NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyatakan, swasembada daging kambing dan domba menjadi modal untuk memperluas pasar domestik dan ekspor guna meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

"Keberhasilan memenuhi kebutuhan daging kambing dan domba dari produksi nasional menunjukkan bahwa peternak Indonesia memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan," kata Penelaah Teknis Kebijakan Kemenko Pangan Ikka FM Kennedy dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Daging Kambing dan Domba Nusantara yang diselenggarakan Kemenko Pangan pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10).

Kemenko Pangan menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Pertanian, Indonesia telah mencapai swasembada daging kambing dan domba karena produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, sementara impor berada di bawah 10 persen kebutuhan nasional.

Impor kedua komoditas tersebut juga disebut dibatasi untuk memenuhi kebutuhan produk dengan kualitas tertentu.

Capaian tersebut didukung populasi kambing nasional yang mencapai lebih dari 15,4 juta ekor dan populasi domba sekitar 9,15 juta ekor, dengan peternak rakyat sebagai tulang punggung penyediaan daging.