NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendorong transformasi filantropi dari sekadar pemberian bantuan menjadi dukungan yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

"Filantropi merupakan salah satu kekuatan masyarakat yang besar. Karena itu, yang perlu kita dorong bukan hanya bagaimana dana filantropi tersalurkan, tetapi bagaimana dana tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan mendorong masyarakat menjadi lebih berdaya," kata Asisten Deputi Pemberdayaan Sosial Kemenko PM Suwatin di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan dorongan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang menekankan kolaborasi seluruh pihak dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta jiwa, sementara kemiskinan ekstrem turun menjadi 0,61 persen.

Capaian tersebut menjadi modal penting, tetapi percepatan masih diperlukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 5 persen pada 2029.

"Untuk itu, seluruh kekuatan masyarakat perlu dilibatkan, termasuk filantropi," kata Suwatin.