NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) RI menjadikan kawasan Dieng, Jawa Tengah, sebagai pilot project Geographical Indicator (GI) Tourism yang secara resmi akan dilakukan soft opening pada Oktober 2026.
"Kami berharap GI Tourism Dieng sebagai tempat pertama yang kami jadikan sebagai pilot project untuk memperkenalkan wisatawan lain bahwa GI Tourism Indonesia yang pertama adalah Dieng," kata Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Fajar Sulaeman Taman dalam kegiatan uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng, Jawa Tengah, Rabu.
Indikasi geografis (GI) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya.Indikasi geografis memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Dia menjelaskan tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa e-tiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
"Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, bahkan pemerintah daerah dengan adanya produk indikasi geografis untuk melindungi wisata kita," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumail mengatakan Kemenkum menjadi pelopor pengembangan GI Tourism, khususnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara memiliki potensi pariwisata luar biasa seperti wisata alam, kuliner, kerajinan tangan, sumber alam, kesenian.
Namun, menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi adalah persoalan mempromosikan atau mengenalkan wisata tersebut ke masyarakat luas hingga mancanegara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Potensi yang ada di sini dengan GI Tourism bisa lebih mengemuka karena kami juga punya banyak kendala, salah satunya branding-nya. Oleh karena itu kami yang mengawali, yang menjadi pioneer adalah Kementerian Hukum," kata Wakhid dalam kegiatan uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng itu.
Dengan dimulainya GI Tourism Kawasan Dieng oleh DJKI Kemenkum, dia berharap kementerian lainnya yang terlibat dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa hadir mendukung pengembangan wisata Kawasan Dieng lebih berkembang lagi.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan dukungan dari kementerian yang lain bisa dihadirkan, salah satunya dalam aksesbilitas," ujarnya.
Selain itu, kata dia, konsep GI Tourism Kawasan Dieng yang dikembangkan DJKI Kemenkum ini juga dapat menghilangkan sekat antara dua wilayah yakni Wonosobo dan Banjarnegara.
Dalam uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng tersebut, dihadiri Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pemkab Banjarnegara mencatat setiap tahun jumlah kunjungan ke Kawasan Dieng mencapai 1,2 juta jiwa.
"Dua daerah ini saya kira mendapatkan manfaat dari GI Tourims Kawasan Dieng. Dengan adanya indikasi geografis ini mudah-mudahan tidak ada sekat kedaerahan. Jadi jangan sampai ini membatasi aspek kemaslahatan dan kemanfaatan untuk masyarakat," paparnya.
Dua produk indikasi geografis Dieng yang sudah didaftarkan yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng.
Wakhid berharap produk indikasi geografis Dieng terus bertambah, yang akan didaftarkan berikutnya adalah Doba Batur.
"Jadi banyak sekali potensi sumber daya alam yang bisa kembangkan dan dikelola. Saya kira nanti setelah diidentifikasi GI itu akan berkembang. Insya Allah Dieng go internasional, Indonesia wonderfull lah saya kira begitu," kata Wakhid.
Politisi yang juga lulusan Al Azhar ini mengatakan persoalan di Wonosobo dan Banjarnegara adalah kemiskinan yang tinggi di Jawa Tengah.
Menurut dia, dengan meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan melalui pengembangan objek wisata yang baik, didukung dengan tanaman konservasi maka persoalan tersebut dapat diatasi.
Persoalan lainnya, terkait kondisi Bendungan Mrican saat ini kondisinya 93 persen mengalami sedimentasi dikarenakan erosi dan lainnya.
Dengan adanya produk indikasi geografis dalam mengembangkan produk pertanian bernilai ekonomi lainnya yang bisa dikelola oleh masyarakat di Dieng.
"Jadi masyarakat Dieng ini sudah sangat terbuka, mereka tidak harus (menanam) kentang sih, yang penting punya nilai ekonomi, kan gitu. Dan pariwisata menjadi salah satu alternatif di samping tanaman alternatif lain yang bisa menahan tahan dan lain seterusnya, sehingga konservasi kita lebih baik manfaatnya," ujarnya.