NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia seorang perempuan bernama Baedah beserta lima anaknya setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan terhadap hubungan keluarga serta asal-usul kewarganegaraan mereka.
Penegasan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Kewarganegaraan, di Majalengka, Jawa Barat, Rabu (7/10).
Seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengatakan penetapan tersebut memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi Baedah dan kelima anaknya.
"Kami tidak sekadar menyerahkan sebuah Surat Keputusan tentang Penegasan Status Kewarganegaraan, tetapi memberikan kepastian tentang sebuah identitas, status hukum, dan yang paling penting, kepastian tentang masa depan sebuah keluarga," ujar Widodo.
Widodo menjelaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU memperoleh informasi mengenai kondisi Baedah dan kelima anaknya melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditjen AHU melakukan langkah hukum dan administratif, termasuk verifikasi faktual di Majalengka pada 1–2 Oktober 2026.
Hasil verifikasi menunjukkan adanya keterangan keluarga, termasuk dari ibu kandung Baedah, yang menguatkan hubungan keluarga dan asal-usul Baedah sebagai bagian dari keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) di Majalengka.
Selama berada di Yordania, kata dia, berbagai keadaan menyebabkan Baedah tidak dapat melakukan pelaporan diri dan pencatatan kelahiran kelima anaknya secara memadai pada Perwakilan Republik Indonesia.
Menurut dia, kondisi itu berimplikasi pada tidak tersedianya dokumen kewarganegaraan yang memadai bagi Baedah dan anak-anaknya. Persoalan dokumen tersebut dinilai tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi.
"Di balik sebuah dokumen terdapat hak seorang manusia. Di balik status kewarganegaraan terdapat hak seorang anak untuk bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh identitas, serta tumbuh dan berkembang dengan layak," katanya.
Setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan secara cermat serta berdasarkan arahan Menteri Hukum, Widodo mengatakan Kemenkum mengambil langkah memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Baedah beserta kelima anaknya.
Dijelaskan bahwa keputusan itu merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan, terlebih apabila keadaan tersebut berdampak terhadap kehidupan dan masa depan anak-anak.
Ia menegaskan penyerahan surat keputusan bukan merupakan akhir dari proses sehingga dia meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka dan instansi terkait segera menindaklanjutinya dengan pemenuhan administrasi kependudukan bagi Baedah dan kelima anaknya.
"Setelah identitas kependudukan terpenuhi, kami harus memastikan bahwa kelima anak ini mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak-hak dasar lainnya," kata Widodo.
Baedah dan kelima anaknya diketahui telah bertahun-tahun berada di Yordania sebelum kembali ke Indonesia. Kelima anak tersebut, yakni Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2).
Widodo mengatakan penegasan kewarganegaraan tersebut menjadi awal bagi keluarga untuk membangun kehidupan baru di Indonesia sekaligus memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dokumen kependudukan, dan hak-hak dasar lainnya.
Kepada kelima anak Baedah, dirinya berpesan agar tidak membatasi cita-cita karena keadaan yang pernah mereka alami.
"Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian," tutur Widodo.
Setelah adanya penegasan kewarganegaraan, dia menambahkan, para anak Baedah akan dapat bersekolah, belajar, bermain, bertumbuh, dan mengejar cita-cita sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Widodo tak lupa menyampaikan salam dari Menkum Supratman Andi Agtas yang belum dapat hadir secara langsung.
Dia menambahkan, Menkum juga memberikan bantuan permodalan usaha untuk pendirian warung sembako dan menitipkan sejumlah kebutuhan dasar bagi keluarga Baedah, antara lain dua unit sepeda untuk anak-anak dan kebutuhan dasar lainnya.
Ia menilai momen penegasan kewarganegaraan menunjukkan persoalan kemanusiaan tidak dapat diselesaikan oleh satu kementerian, satu lembaga, atau pun satu pemerintah daerah saja.
Ditegaskan bahwa kehadiran negara menjadi nyata ketika seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat bergerak bersama untuk melindungi satu warga negara.
Untuk itu, Widodo turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Sektor (Polsek), perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), keluarga, serta seluruh pihak yang membantu proses tersebut.
Ia pun berharap Baedah dan kelima anaknya dapat menjalani kehidupan baru dengan aman dan memperoleh kesempatan untuk menatap masa depan.
"Semoga kelak ketika telah tumbuh dewasa, kalian akan mengenang ini bukan sebagai momen menerima sebuah Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan, melainkan sebagai hari ketika sebuah pintu menuju masa depan mereka kembali dibuka," ucap Widodo.