Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenperin perkuat fasilitasi sertifikasi halal industri kecil
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem industri hal
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 14:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lebih lanjut, Menperin menyampaikan kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan.
Hingga akhir semester I 2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal.
Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.