Lebih lanjut, Menperin menyampaikan kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan.

Hingga akhir semester I 2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal.

Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.