NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri kecil sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem industri halal nasional yang semakin kuat dan berdaya saing.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya telah memiliki 22 lembaga pemeriksa halal (LPH), 15 di antaranya merupakan LPH utama dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.
Selain itu, dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, menurut dia, kementerian yang dipimpinnya juga memiliki empat lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), lima lembaga pelaksana pelatihan halal, serta tiga lembaga sertifikasi profesi untuk SDM industri halal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ia menyampaikan pihaknya secara berkelanjutan meningkatkan jumlah fasilitasi proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha, terutama industri kecil dengan jumlah penerima pada 2026 mencapai 12.171 industri.
Menperin juga mengemukakan potensi pasar di dalam negeri cukup menjanjikan dengan konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026.
Hal ini dipacu oleh jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 87,14 persen populasi, yakni sebanyak 252,8 juta jiwa.
Sementara itu, Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia, setelah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi, sementara Bahrain di posisi kelima.
Pemeringkatan SGIER didasarkan pada lima indikator utama, yaitu finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi.
Lebih lanjut, Menperin menyampaikan kinerja industri halal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan.
Hingga akhir semester I 2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal.
Angka ini didominasi oleh sektor makanan halal sebanyak 2,32 juta industri, diikuti oleh industri minuman halal dengan 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi dan obat tradisional dengan 5.341 industri.