Selain itu, pihaknya mengharapkan manufaktur dapat terus memperkuat perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja, di mana ekosistem pertembakauan saat ini mencakup sekitar 6 juta jiwa, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, pekerja pabrik, hingga sektor ritel.
Ia juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi IHT akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang dipicu oleh berbagai tekanan regulasi dalam beberapa tahun terakhir.
"Rokok ilegal memberikan pukulan serius pada rokok legal. Marak dan banyak sekali modusnya. Ini yang harus segera diatasi pemerintah, industri legal harus dilindungi. Penegakan aturan menjadi faktor determinan dalam mengatasi rokok ilegal dan tentunya perlu juga edukasi," tegas Sarmuji.
Urgensi kepastian regulasi dan peta jalan perlindungan industri ini turut didukung oleh para pelaku di tingkat hulu.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai ekosistem IHT dari hulu ke hilir sangat membutuhkan kejelasan arah kebijakan di tengah ancaman regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.