NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk melindungi dan mengembangkan sektor manufaktur nasional, termasuk Industri Hasil Tembakau (IHT), salah satunya melalui penyusunan peta jalan (roadmap) industri yang komprehensif.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan bahwa penyusunan peta jalan tersebut sangat krusial karena berkaitan erat dengan tahapan serta arah kebijakan pemerintah secara menyeluruh dalam menghadapi dinamika industri ke depan.

"Memang perlu kita susun peta jalan karena ini berkaitan dengan tahapan dan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Apakah kita sepakati ada kebijakan yang konsensus atau seperti apa, itu penting dilihat. Kita harus melihat dinamika ke depan," ujar Sarmuji di Jakarta, Senin.

Sarmuji menjelaskan, fungsi Kemenperin tidak hanya terbatas sebagai regulator dan fasilitator, tetapi juga berperan aktif sebagai akselerator pertumbuhan industri.

"Langkah strategis menjaga keberlangsungan IHT ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membidik peningkatan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga mencapai 20 persen pada 2027," kata dia.