Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari yang mewakili Menteri Perindustrian saat memberikan Kuliah Umum pada kegiatan Industrial Festival 2026 menyampaikan, kontribusi industri halal terhadap Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) mencapai 50,55% atau sekitar Rp 1.102 triliun."Indonesia juga memiliki pasar domestik yang sangat besar, dengan jumlah penduduk muslim sekitar 252,8 juta jiwa atau 87,14% dari total penduduk. Estimasi konsumsi rumah tangga masyarakat muslim Indonesia pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp5.974,9 triliun," ungkap Emmy di ICE BSD Tangerang, Kamis (24/9).Potensi tersebut juga terlihat dari perdagangan internasional. Pada semester I 2026, ekspor produk industri halal Indonesia mencapai sekitar USD35,72 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari industri makanan dan minuman, kemudian tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, farmasi, serta perlengkapan dan peralatan rumah tangga."Artinya, kita memiliki dua kekuatan sekaligus, yakni pasar domestik yang besar dan basis industri yang dapat terus dikembangkan. Kedua modal tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global," imbuhnya.

Peluang industri halal dunia juga terus meningkat. Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, konsumsi umat muslim pada enam sektor ekonomi syariah mencapai US$ 2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$ 3,56 triliun pada 2029.Indonesia berada pada peringkat keempat dalam ekosistem industri halal dunia. Pada sektor yang berkaitan dengan industri manufaktur, Indonesia menempati peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal, serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.Emmy menekankan, pengembangan industri halal tidak lagi cukup dimaknai sebatas pemenuhan kewajiban sertifikasi. Konsep halal harus dikembangkan lebih luas menjadi bagian dari peningkatan kualitas, keamanan, inovasi, keberlanjutan, dan daya saing produk."Halal bukan sekadar baseline compliance. Produk halal juga harus memberikan jaminan keamanan, higienitas, dan kualitas tinggi. Halal dapat menjadi nilai tambah dan meningkatkan daya saing karena menjadi bagian dari value proposition dan branding produk di pasar internasional," ungkapnya.Konsep tersebut juga berkaitan dengan prinsip thayyib, yang mencakup aspek ramah lingkungan, perdagangan yang adil, dan keberlanjutan. Karena itu, industri halal dapat berperan dalam membangun ekonomi yang inklusif sekaligus mendukung ketahanan pangan dan ketahanan sosial.Menurut Emmy, paradigma inilah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda. Mereka tidak cukup hanya mempertanyakan apakah sebuah produk sudah halal, tetapi juga perlu memikirkan bagaimana menghasilkan produk berkualitas, teknologi apa yang digunakan, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, serta bagaimana produk tersebut dapat diterima pasar.