"Kami juga memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang terdampak dari peristiwa tersebut. KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan kedua anak, yang masing-masing berusia 4 tahun dan 7 bulan, memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.