Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KemenPPPA minta penanganan kasus di Kabupaten OKI berperspektif gender
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mendorong perlindungan dan pemenuhan hak perempuan yang berhadapan dengan hukum, dengan memperhatikan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 12:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami juga memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang terdampak dari peristiwa tersebut. KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan kedua anak, yang masing-masing berusia 4 tahun dan 7 bulan, memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.