NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memperkuat layanan terpadu bagi perempuan dan anak demi bisa menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan tanpa sekat.
"Di sini kita sebenarnya sudah membuka sekat-sekat antar-kementerian/lembaga. Kita bisa bekerja dengan lebih efektif karena komunikasi yang baik," kata Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya dalam penutupan rapat "Pembahasan SOP Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahap Final".
Pihaknya menekankan pentingnya fleksibilitas birokrasi, sinergi lintas kementerian, serta pemutakhiran regulasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Untuk itu, dirumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.