NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memperkuat layanan terpadu bagi perempuan dan anak demi bisa menghadirkan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan tanpa sekat.

"Di sini kita sebenarnya sudah membuka sekat-sekat antar-kementerian/lembaga. Kita bisa bekerja dengan lebih efektif karena komunikasi yang baik," kata Wakil Menteri PPPA Veronica Tan di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya dalam penutupan rapat "Pembahasan SOP Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahap Final".

Pihaknya menekankan pentingnya fleksibilitas birokrasi, sinergi lintas kementerian, serta pemutakhiran regulasi yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Untuk itu, dirumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Menurut dia, semangat kolaborasi tanpa sekat ini merefleksikan transformasi cara kerja birokrasi yang lebih cair, humanis, dan adaptif terhadap dinamika zaman.

Pendekatan tersebut tidak hanya meruntuhkan ego sektoral antarlembaga, tetapi juga memastikan penanganan kasus yang kompleks dapat diselesaikan secara komprehensif melalui keterlibatan langsung jajaran manajemen teratas.

"Penanganan kasus memang memerlukan standardisasi awal, tetapi ketika kasusnya kompleks, artinya kita juga perlu kebijakan dan komitmen langsung dari top management," kata Veronica Tan.

Transformasi tata kelola ini diwujudkan melalui konsep open book dan living document. Seluruh sistem kerja, regulasi, dan penanganan kasus dirancang transparan, terbuka, serta terus berkembang menyesuaikan kemajuan zaman, teknologi, kecerdasan buatan, dan kebutuhan masyarakat yang dinamis.

KemenPPPA pun secara rutin menggelar forum pembahasan kasus terpadu setiap hari Kamis sejak 4 Juni lalu.

Forum ini berfungsi untuk mengurai hambatan regulasi birokrasi, sekaligus merefleksikan kembali aturan internal agar senantiasa berpihak pada kecepatan pelayanan di lapangan.

Selain itu, melalui pemanfaatan command center dan forum pembahasan kasus, setiap aduan pelik atau kasus baru di tingkat akar rumput yang menemui jalan buntu kini dapat langsung ditarik ke tingkat kementerian untuk dicarikan solusi strategis bersama top management.

Hasil pembahasan kasus tersebut selanjutnya diintegrasikan kembali ke dalam sistem open book guna menyempurnakan perspektif pelayanan publik yang humanis dan cepat.

"Nanti regulasi itu akan selalu mendekatkan diri kepada perspektif pelayanan yang terbaik dan tercepat untuk penanganan kasus perempuan, anak, dan kaum rentan. Siapapun yang membutuhkan bantuan akan dapat kita hadapi dengan cepat karena kita punya ruang dan tata kelola open book ini," kata Veronica Tan.