"Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium yang berasal dari petani itu Rp14.200, sedangkan HET adalah Rp14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp 14.200. Itu tidak ada masalah. Itu fakta. Jangan kita sepihak gitu (terima informasi) dari produsen," katanya.
Adapun dalam hasil pemantauan di PIBC pada 19 September 2026, diperoleh informasi harga dari berbagai merek beras mulai dari Rp 12.860 per kg hingga Rp 14.200 per kg. Harga tersebut merupakan harga jual beras kemasan 48 hingga 50 kg. PIBC sendiri merupakan pasar grosir beras terbesar di Indonesia dan kerap dijadikan barometer harga beras nasional.
Lebih lanjut, Deputi Bapanas Hermawan menuturkan temuan hasil pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi mengharuskan 11 produsennya melakukan penarikan stok, khususnya dari ritel modern. Ia juga memastikan Satgas Pangan Polri sedang melakukan evaluasi untuk menentukan penindakan selanjutnya.
"Saat ini lagi dievaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90 persen produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran," pungkas Hermawan.
Hal ini senada dengan upaya Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang akan melawan mafia beras. Dia menyebut telah terdapat 102 tersangka yang berkaitan dengan penindakan Satgas Pangan Polri pada 2024 hingga 2026 terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.
"Banyak yang tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden," tegas Amran.
"Mudah-mudahan dalam 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara," kata Amran.