"Mudah-mudahan Kementerian Hak Asasi Manusia sekarang bisa mengusulkan regulasi yang lebih kuat, lebih mengikat, lebih operasional, yaitu Rancangan Perpres tentang Kepatuhan HAM Pelaku Usaha," kata Mugiyanto.
Ia menegaskan komitmen pelaku usaha perlu diwujudkan dalam langkah nyata dan menjadi bagian dari tata kelola perusahaan.
"Komitmen saja belum cukup. Komitmen belum cukup, komitmen harus diimplementasikan, komitmen harus dilembagakan," ujar dia.
Mugiyanto juga mendorong Forum Bisnis dan HAM diselenggarakan secara rutin agar pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor usaha dapat merumuskan tindak lanjut bersama serta mengevaluasi perkembangannya pada forum tahun berikutnya.