NADIKABAR.COM — Kementerian Kebudayaan meningkatkan pencatatan dan penetapan status cagar budaya peringkat nasional sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa.

Dalam kuliah umum bertema "Indonesia sebagai Megadiversity Kebudayaan" di Hotel Oakwood, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan dari tahun 2025 sampai sekarang telah menetapkan 1.515 cagar budaya peringkat nasional.

Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penetapan cagar budaya peringkat nasional dari tahun 2013 hingga 2024, yang menurut dia hanya mencakup 228 cagar budaya.

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak cagar budaya, tetapi pendataan dan penetapan statusnya masih perlu ditingkatkan.