Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian Kebudayaan tingkatkan penetapan cagar budaya nasional
Kementerian Kebudayaan meningkatkan pencatatan dan penetapan status cagar budaya peringkat nasional sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 18:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemerintah meningkatkan pencatatan dan penetapan status cagar budaya guna mendukung pelindungan, penelitian, dan peningkatan pemanfaatan warisan budaya.
Fadli mencontohkan, Istana Maimun di Kota Medan, Masjid Baiturrahman di Aceh, dan Istana Merdeka di Jakarta telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
"Kita tidak ingin terlambat untuk menjaga ini, supaya bangunan-bangunan itu tidak beralih fungsi atau dirombak dengan tata cara yang tidak sesuai dengan undang-undang dari cagar budaya ini," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.