Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kementerian PKP: Huntap pascabencana Sumatera dalam proses pengerjaan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan, pembangunan 7.952 unit hunian tetap (Huntap) pasca bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera B
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan bahwa di posko satgas sudah ada penanggung jawab untuk masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana, dan juga bersama-sama dengan pemerintah daerah.
"Kita juga selalu minta bantuan juga untuk terkait dengan akses itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," katanya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.