Dia mengatakan bahwa di posko satgas sudah ada penanggung jawab untuk masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana, dan juga bersama-sama dengan pemerintah daerah.

"Kita juga selalu minta bantuan juga untuk terkait dengan akses itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," katanya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.