Hingga akhir September 2026, sebanyak 45 dari total 50 paket pekerjaan pembangunan Huntap dan PSU telah ditetapkan pemenang tendernya untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap. Seluruh pekerjaan ditargetkan berjalan cepat, tepat mutu, tepat biaya, transparan, dan selesai pada 31 Desember 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas bangunan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan, mulai dari proses pengadaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Menurut dia, percepatan pembangunan Huntap tidak boleh mengabaikan ketentuan pengadaan barang dan jasa, standar teknis, serta kualitas bangunan. Pemerintah ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.