NADIKABAR.COM β Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan, pembangunan 7.952 unit hunian tetap (Huntap) pasca bencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara dalam proses pengerjaan.
"Kalau dari sisi Huntap sebanyak 7.952 unit sedang dikerjakan sekarang. Tadi juga kita sudah rapat progres dengan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pasca bencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Semua sudah dikerjakan," ujar Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul H. Siagian di Jakarta, Senin.
βTeddy mengatakan bahwa untuk pengerjaan Huntap di Sumatera Utara dan Sumatera Bencana tidak mengalami kendala, namun pembangunan menghadapi tantangan cuaca di Aceh yakni intensitas hujan serta mulai adanya luapan air sungai.
"Kalau lokasi kita semua aman. Lokasi kita semua aman karena lokasi kita sudah dikaji oleh Badan Geologi. Yang memang menjadi problem itu aksesnya. Aksesnya itu yang menjadi problem. Jadi memang yang bisa ditangani sendiri oleh teman-teman di Balai Satuan Kerja (Satker) terkait dengan misalnya jalan longsor atau ada jembatan yang bermasalah, kalau bisa ditangani, langsung ditangani. Tapi kalau memang kerusakannya cukup besar, kami selalu koordinasi dengan posko satgas," katanya.
Dia mengatakan bahwa di posko satgas sudah ada penanggung jawab untuk masing-masing kabupaten/kota yang terdampak bencana, dan juga bersama-sama dengan pemerintah daerah.
"Kita juga selalu minta bantuan juga untuk terkait dengan akses itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," katanya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga akhir September 2026, sebanyak 45 dari total 50 paket pekerjaan pembangunan Huntap dan PSU telah ditetapkan pemenang tendernya untuk mendukung pembangunan 7.952 unit hunian tetap. Seluruh pekerjaan ditargetkan berjalan cepat, tepat mutu, tepat biaya, transparan, dan selesai pada 31 Desember 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak bencana harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kualitas bangunan, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahapan, mulai dari proses pengadaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Menurut dia, percepatan pembangunan Huntap tidak boleh mengabaikan ketentuan pengadaan barang dan jasa, standar teknis, serta kualitas bangunan. Pemerintah ingin memastikan setiap rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, berkualitas, dan dapat segera ditempati oleh masyarakat yang membutuhkan.