NADIKABAR.COM β Kepala Pusat Bela Negara Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Parluhutan Marpaung mengingatkan generasi muda agar mewaspadai ancaman perang kognitif yang memanfaatkan ruang digital untuk memengaruhi masyarakat.
βPerang kognitif adalah bentuk konflik atau peperangan modern yang kini perlu diwaspadai. Perang kognitif tersebut tidak menggunakan persenjataan sebagaimana perang konvensional, melainkan menargetkan pikiran manusia sebagai medan tempurnya dalam upaya melemahkan suatu bangsa,β katanya dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Minggu.
Parluhutan menyampaikan hal tersebut saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Kader Bela Negara Kadet Republik Indonesia (KKRI) 2026 Tingkat I di Rindam Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar.
Ia menjelaskan, jika perang konvensional menggunakan persenjataan, perang kognitif menyasar pikiran, persepsi, emosi, dan pola pikir masyarakat.
Menurut jenderal bintang satu tersebut, perang kognitif perlu diwaspadai karena berlangsung secara senyap dan sistematis melalui berbagai saluran, terutama ruang digital, termasuk penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kemajuan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) juga membuat ancaman tersebut semakin luas. Kondisi itu dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap fakta, media resmi, institusi, hingga lembaga negara.
βBagi generasi muda, pemahaman terhadap perang kognitif menjadi sangat penting karena intensitas interaksi dengan media digital yang sangat tinggi. Mereka rentan terhadap manipulasi informasi, disinformasi, propaganda, polarisasi, dan pembentukan opini yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,β kata lulusan Akademi Militer 1995 tersebut.
Menurut Parluhutan, salah satu upaya menghadapi ancaman itu adalah memperkuat literasi digital dan kemampuan berpikir kritis agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta mampu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Dalam perspektif bela negara, kemampuan menjaga pola pikir, menyaring informasi secara bertanggung jawab, dan meningkatkan literasi merupakan bagian dari ketahanan kognitif sekaligus bentuk bela negara di era digital.
Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kecerdasan emosional, dan kesadaran kebangsaan agar tidak mudah menjadi sasaran maupun alat dalam perang kognitif.
Parluhutan juga mengingatkan bahwa lemahnya literasi digital dapat membuat masyarakat tanpa disadari turut menyebarkan propaganda, salah satunya dengan membagikan informasi yang memancing emosi tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Ia mengajak generasi muda memperkuat literasi digital, mengutamakan pendidikan formal, menghormati orang tua, serta menjauhi segala bentuk kekerasan.
Pelatihan kader bela negara tersebut diikuti 300 peserta dari 61 satuan pendidikan tingkat SMA atau sederajat yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi, antara lain wawasan kebangsaan, bela negara, kesehatan mental, dan kedisiplinan. Kegiatan juga dilengkapi dengan aktivitas luar ruang untuk membangun kerja sama dan kepedulian antarpeserta.