Sejalan dengan prinsip tersebut, Kemkomdigi mendorong platform digital untuk meningkatkan keterbukaan mengenai penggunaan AI, memperjelas kebijakan moderasi konten, serta menyediakan mekanisme pengaduan dan banding yang dapat diakses pengguna.
Merespons dinamika di ruang digital Indonesia yang tengah berlangsung saat ini, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menjelaskan bahwa teknologi AI sudah sangat canggih dan memungkinkan pembuatan konten dan pengoperasian akun secara otomatis dilakukan.
Kemampuan canggih itu juga termasuk untuk menyusun unggahan, menyesuaikan gaya bahasa, serta merespons percakapan di media sosial.
Kemampuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak dengan tujuan yang berbeda, termasuk untuk menyampaikan dukungan maupun kritik terhadap pemerintah.
βKarena itu, dugaan penggunaan bot untuk membentuk opini harus diperiksa secara objektif. Arah dukungan suatu akun tidak cukup untuk membuktikan adanya manipulasi,β tegas Alfons.
Menurutnya, gaya tulisan yang rapi, penggunaan bahasa yang seragam, atau frekuensi unggahan yang tinggi belum cukup untuk memastikan suatu akun dijalankan oleh AI.
Alfons juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah terhadap informasi dan kritik dari masyarakat.
βJustru harusnya pemerintah terbuka terhadap kritik dan diberikan informasi. Malah harusnya berterima kasih,β katanya.
Masyarakat dapat turut membantu menjaga kualitas percakapan digital dengan memeriksa informasi, mengenali indikasi perilaku tidak autentik yang terkoordinasi, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kepada platform.
Namun, penilaian dan tindakan terhadap akun tetap memerlukan pemeriksaan yang objektif agar tidak membatasi kebebasan berekspresi secara keliru.