NADIKABAR.COM — Kenya mengonfirmasi lagi satu kasus infeksi Ebola, Selasa (20/10), sehingga jumlah kasus di negara itu menjadi sembilan, termasuk satu kasus kematian.

Otoritas kesehatan Kenya menyatakan semua infeksi masih terbatas pada satu klaster saja, tanpa adanya bukti penularan di luar klaster tersebut.

"Kementerian Kesehatan mengonfirmasi satu kasus baru, sehingga totalnya menjadi sembilan kasus yang terkonfirmasi, termasuk kasus pertama yang telah meninggal dunia," kata Direktur Jenderal Kesehatan Patrick Amoth dalam sebuah pernyataan.

Pasien terbaru yang merupakan seorang pria berusia 24 tahun itu merupakan kerabat dekat dari pasien kasus pertama yang terkonfirmasi. Pria tersebut dinyatakan positif Ebola pada Senin (19/10) setelah mengalami gejala selama menjalani karantina.

Kementerian Kesehatan Kenya menyatakan pasien itu segera diisolasi dan menjalani perawatan medis.

Amoth menyebutkan delapan pasien Ebola yang selamat menunjukkan respons positif atas pengobatan yang dijalaninya. Kondisi mereka membaik di bawah pengawasan medis yang ketat.

"Kesembilan kasus tersebut termasuk dalam satu klaster; dan hingga hari ini, tidak ada bukti penularan di luar kelompok ini," kata Amoth.

Kementerian tersebut telah melakukan pelacakan dan karantina terhadap 134 dari 135 orang yang teridentifikasi sebagai kontak. Angka itu mencakup 99,3 persen, yang melampaui tolok ukur internasional untuk pelacakan kontak sebesar 85 persen.

Pejabat Kementerian Kesehatan Kenya menyatakan jumlah orang yang masuk dalam daftar kontak terus bertambah seiring dengan ditemukannya individu lain yang mungkin terpapar oleh pasien yang baru terkontaminasi.

Kenya juga telah menerima 500 dosis obat untuk mendukung proses pengobatan, serta mendistribusikan alat pelindung diri, perlengkapan diagnostik, dan kebutuhan medis lainnya ke 28 wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah berisiko tinggi atau sangat tinggi.

Sebuah laboratorium khusus telah didirikan di Unit Penyakit Menular Rumah Sakit Nasional Kenyatta di Nairobi untuk melakukan pengujian terhadap pasien Ebola, tanpa mengganggu layanan laboratorium rumah sakit secara umum.

Kementerian itu juga menegaskan tidak ada penularan yang terjadi di dalam fasilitas karantina dan pihaknya terus memantau penerapan langkah-langkah pencegahan infeksi demi melindungi para tenaga kesehatan.

Otoritas juga mengumumkan orang-orang yang mulai menjalani karantina sejak 6 Oktober dan tetap tidak menunjukkan gejala akan diperbolehkan pulang pada 25 Oktober, setelah menyelesaikan masa pemantauan wajib selama 21 hari.

Meskipun terdapat penambahan kasus, Kenya belum menerapkan pembatasan apa pun terkait perjalanan, perdagangan, maupun kegiatan publik. Pihak berwenang menyatakan negara tersebut tetap terbuka untuk berbagai aktivitas.

Pasien pertama yang terkonfirmasi sempat tinggal di Republik Demokratik Kongo sebelum melakukan perjalanan melalui Uganda dan tiba di Nairobi pada 3 Oktober. Dia meninggal dunia dua hari kemudian.

Kasus-kasus infeksi itu telah menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi penyebaran Ebola di Afrika Timur, terutama mengingat adanya pergerakan penduduk antara Kenya, Uganda, dan Kongo.

Menurut data dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, otoritas kesehatan Kongo melaporkan lebih dari 9.000 kasus infeksi Ebola dan lebih dari 4.000 kematian hingga 14 Oktober, menjadikannya epidemi Ebola terbesar kedua yang pernah tercatat.

Otoritas kesehatan di kawasan tersebut terus memantau risiko penularan lintas batas, sementara Kenya meningkatkan upaya pelacakan kontak dan pengawasan untuk membendung penyebaran infeksi.

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia