Selain itu, menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi wujud komitmen dan implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
BNN RI, kata dia, terus berkomitmen memperkuat kerja sama nasional maupun internasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang mengikuti dinamika perdagangan global.
"Mari kita ciptakan lingkungan yang aman demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba," ujar Suyudi.