"Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadi bursa kita reference dan at the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker," ujarnya.
Selain memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan harga, keberadaan bursa dapat meningkatkan pengawasan terhadap transaksi komoditas. Hal ini termasuk untuk mengantisipasi persoalan transfer pricing dan under-invoicing karena data harga maupun volume transaksi dapat terpantau lebih baik.
"Oleh karena itu, kita mestinya confident untuk membangun bursa sendiri, sehingga di dalam banyak kesempatan juga isu mengenai transfer pricing, under-invoicing, baik harga dan volume bisa kita kontrol dengan baik," tutur Sarjito.
Meski demikian, Sarjito belum mengungkap komoditas apa yang pertama kali akan diperdagangkan melalui bursa tersebut. Pemerintah masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menentukan mineral dan komoditas strategis yang masuk dalam perdagangan bursa.