Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Kepala SPPG Wajib Masuk Jam 2 Pagi: Tak Absen, Dapur MBG Dilarang Operasi!
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru yang mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk hadir mengawasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis mulai pu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:37 WIB
• ⏱ 3 menit baca
Jika ketiga pimpinan SPPG ini tidak ada yang hadir selama jam operasional, maka dapur MBG tersebut dilarang beroperasi atau memasak. Sebab tak ada penanggung jawab atas menu MBG yang kemudian akan diberikan kepada siswa atau penerima manfaat lainnya.
"Kalau tiga-tiganya nggak bisa hadir di jam yang sama, di hari yang sama, bagaimana? Maka tidak boleh dapur itu memasak," tegas Sudaryono.
"Saya ulangi, jadi ini namanya rantai komando kan? Komandannya nggak bisa, wakilnya nggak bisa, wakilnya lagi. Kalau tiga-tiga pemimpin ini nggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.