"Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian di balai desa. Namun, menurut Nur Afid, upaya tersebut belum menemukan titik temu. Korban akhirnya didampingi tim LBH PCNU Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini," kata Nur Afid yang mendampingi korban saat pelaporan di Denpom TNI Lamongan.