NADIKABAR.COM — Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid yang disebut merupakan anggota TNI. Penganiayaan itu dipicu persoalan kaos kaki siswa.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah seorang guru mengunggah cerita mengenai kejadian itu melalui akun Instagram Lamongan Update. Korban disebut berinisial MR. Sementara itu, wali murid yang diduga melakukan pemukulan disebut berinisial MS.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah. Insiden bermula ketika pihak sekolah menegur seorang siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki.
Anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat melapor ke Subdenpom TNI Lamongan, menjelaskan persoalan bermula saat sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa.
"Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang kebetulan anak pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan," kata Nur Afid Santoso, dilansir NadiKabar.
Menurut informasi yang beredar, wali murid tersebut kemudian mendatangi korban di sekolah. Terduga pelaku disebut langsung memukul korban hingga wajahnya membengkak dan berdarah. Keributan juga disebut menyebabkan sejumlah barang, termasuk gelas di kantor sekolah, pecah sebelum warga sekitar dan para guru turun tangan melerai.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah. Korban disebut mengalami pendarahan dan keretakan pada hidung. Rekan-rekan sesama guru yang menyaksikan kejadian itu kemudian memberikan pertolongan pertama.
Nur Afid mengatakan korban telah menjalani pemeriksaan medis awal. Namun, visum resmi masih dalam proses.
"Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian di balai desa. Namun, menurut Nur Afid, upaya tersebut belum menemukan titik temu. Korban akhirnya didampingi tim LBH PCNU Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini," kata Nur Afid yang mendampingi korban saat pelaporan di Denpom TNI Lamongan.