Sebagai bukti pendukung, Mawa menyodorkan tangkapan layar percakapan digital serta rekaman video CCTV yang memperlihatkan keberadaan Insanul di rumah pribadi Inara Rusli.

Laporan tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Februari 2026 dan kini bersiap memasuki tahapan gelar perkara.

Imbas dari kisruh rumah tangga tersebut, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai hingga Pengadilan Agama Lubuk Pakam resmi memutus perceraian keduanya pada Juli 2026.