NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa regulator secara serius atau all out dalam menjalankan reformasi pasar modal Indonesia sejak Januari 2026 hingga saat ini, menyusul pengumuman dari penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Kalau dibilang kita enggak ngapa-ngapain, itu salah banget. Bahkan kita sudah all out banget dengan segala hal yang kita lakukan,” kata Friderica saat dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan OJK telah melakukan berbagai reformasi pasar modal, mulai dari peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penerapan kebijakan High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap.

Selain itu, OJK telah memperluas klasifikasi investor menjadi 39 kategori untuk meningkatkan granularitas data investor domestik dan asing.

Terkait penjatuhan sanksi, Friderica menegaskan bahwa OJK membutuhkan waktu untuk membuktikan dugaan pelanggaran sebelum menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.