Sebelumnya pada Jumat (16/10), IHSG ditutup melemah 678,67 poin atau 11,57 persen ke posisi 5.185,11, didorong oleh sentimen pengumuman MSCI yang membuka konsultasi ke pelaku pasar terkait potensi menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia ke Standalone Market.
Merespons perkembangan tersebut, BEI mengumumkan dua inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia, seusai menggelar pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10) sore.
Kedua inisiatif itu yaitu penambahan keterangan afiliasi saham dengan kepemilikan 1 persen, dan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari IHSG.
Di sisi lain, OJK juga telah menjatuhkan sanksi sekaligus denda administratif senilai Rp2,1 triliun kepada tiga emiten, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran di pasar modal Indonesia.