Independensi diperlukan untuk melindungi hakim dari intervensi, sedangkan akuntabilitas diperlukan untuk menjaga masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan.
Kedua prinsip tersebut, kata dia, apabila berjalan beriringan dapat membantu membangun peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.
Hamzah juga mengingatkan mahasiswa bahwa pendidikan hukum tidak berhenti pada kemampuan membaca aturan atau menyusun argumentasi, tetapi juga perlu membentuk insan hukum yang memiliki keteguhan moral dan kepekaan terhadap keadilan.
Ketua Komisi Yudisial RI Abdul Chair Ramadhan berfoto bersama peserta kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO-Unhas