Sunarto menyakini sinkronisasi tata kelola melalui pemanfaatan teknologi ini akan berdampak langsung pada transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di tanah air.

"Saya percaya bahwa sinkronisasi ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses penyelesaian perkara pidana, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.

Penandatangan SKB itu turut disaksikan dan disepakati oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Melalui komitmen kolektif tersebut, penandatanganan SKB lima lembaga menjadi pijakan awal dalam mengawal masa transisi penegakan hukum pidana nasional.

Keterpaduan tata kelola, penyamaan persepsi hukum, serta pemanfaatan teknologi secara berkelanjutan diharapkan dapat mewujudkan peradilan pidana yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga benar-benar menghadirkan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.