Selain dukungan sarana pembelajaran, ia mendorong penguatan aturan pelaksanaan Undang-Undang Pesantren agar pemerintah pusat dan daerah memiliki landasan yang jelas untuk memberikan dukungan anggaran dan program pendidikan.
Ia mengatakan pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan moral, ekonomi, kebudayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dia juga menilai hubungan antara pemimpin negara dan kalangan pesantren perlu terus dijaga mengingat peran historis pesantren dalam perjalanan bangsa Indonesia.
βKalau ada pemerintah mau, itu namanya wapres, presiden, menteri, ke pesantren, seharusnya memang begitu,β ujarnya.
Ke depannya, dia berharap, peningkatan kualitas pendidikan pesantren dapat mendukung pembangunan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia.