Penangkapan berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, Suyudi mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim untuk melakukan penangkapan ke Kamboja. Tim diberangkatkan pada 25 November 2025.

Pada 30 November 2025, Tim BNN tiba di Pnom Penh dan langsung berkoordinasi dengan KBRI hingga Kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pada 1 Desember 2025 siang waktu setempat di area loby hotel di Sihanouk Kamboja.

Akhirnya, pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat, Dewi Astutik ditangkap di sebuah hotel di Sihanouk, Kamboja. Dewi saat itu ditangkap di dalam sebuah mobil Toyota Prius bersama seorang laki-laki.

Setelah ditangkap, tim gabungan melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk mencocokkan data. Dewi Astutik kemudian dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 2 Desember 2026.