Menurutnya, proses penetapan cagar budaya menjadi kewenangan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan pemerintah daerah setempat. Tim tersebut nantinya memberikan rekomendasi kepada bupati sebelum penetapan.

"Ini merupakan tugas tim ahli cagar budaya wilayah kabupaten untuk memberikan rekomendasi ke bupati dan bupati menandatangani sertifikatnya. Biar kalau kerja sama dan lain-lain bisa masif," ujarnya.

Judi menilai Balong Keramat Pangeran Mancur Jaya memiliki nilai penting karena berkaitan dengan sejarah dan tradisi yang hidup di masyarakat. Ia menekankan pelestarian situs tidak hanya berupa perlindungan fisik, tetapi juga mencakup pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

"Kalau menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, pelestarian itu ada pembagian empat aspek, ada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan," katanya.

Ia juga mendorong agar situs tersebut nantinya tidak hanya dilestarikan, tetapi dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya. Pengembangan itu dapat disertai informasi mengenai sejarah Pangeran Mancur Jaya dan potensi budaya lain di sekitarnya.

"Ini bisa menjadi destinasi wisata budaya lokal. Kan bisa juga, ada makanan tradisional dan ada satu titik terkait informasi Pangeran Mancur Jaya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar, menyambut dorongan tersebut. Pemkab Cirebon akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan TACB untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum terus kemudian dari tim TACB juga terkait tadi yang disampaikan dari kementerian bahwa ini sudah selayaknya menjadi cagar budaya," kata Fajar.

Fajar menjelaskan tradisi yang berlangsung di situs tersebut telah masuk dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 2025. Namun, status tersebut berbeda dengan cagar budaya yang berkaitan dengan peninggalan fisik.

"Kalau WBTb sudah di tahun 2025. Tapi kalau WBTb kan terkait dengan prosesinya. Sedangkan fisiknya (Balong Keramat Pangeran Mancur Jaya) ini yang perlu ditetapkan jadi cagar budaya," kata dia.