Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KKP amankan 154 kapal pencuri ikan hingga September 2026
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebanyak 154 kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 20:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KKP mencatat luas kawasan konservasi laut Indonesia hingga Oktober 2026 mencapai 31,6 juta hektare.
Trenggono mengatakan, perluasan kawasan konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ia menyebut kawasan konservasi berperan melindungi habitat dan keanekaragaman hayati laut, sekaligus menjaga daya dukung stok ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.