Untuk meningkatkan efektivitas penyusunan dokumen persyaratan KKPRL, Ditjen PRL KKP juga sedang mengembangkan e-GerAI dan KKPRL Mobile. Di sisi lain, Kartika turut meminta peran aktif pemda, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten/kota, dalam menyiapkan dokumen permohonan KKPRL agar kebutuhan data dan informasi lokasi KNMP dapat dipenuhi, serta jika terdapat kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti.

Akademisi IPB University Akhmad Nurhijayat mendukung langkah proaktif KKP yang mendampingi pemda dalam pengajuan KKPRL untuk KNMP. Menurutnya, penerapan tata ruang dalam KNMP adalah sistem integratif dan berkelanjutan sehingga monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk melihat bagaimana aspek atau indikator yang bisa terukur, sebagai baseline untuk penyempurnaan berikutnya.