Dukungan perlindungan sosial diberikan melalui bantuan pembayaran premi asuransi nelayan senilai Rp250.000 bagi 1.046 penerima. Untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP turut menyalurkan 72 paket sarana pengawasan.
Trenggono juga menitipkan empat pesan kepada jajaran KKP, pemerintah daerah, dan pengelola KNMP.
"Pertama, pastikan bantuan tepat sasaran dan dimanfaatkan. Kedua, kelola dan rawat fasilitas secara profesional. Ketiga, tangani persoalan nelayan secara cepat dan tuntas. Keempat, jaga laut melalui praktik perikanan yang bertanggung jawab dan pengawasan yang konsisten," pungkas dia.