Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KLH minta industri perkuat penaatan aturan pengelolaan limbah B3
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti pentingnya peran industri memperkuat ketaatan mengikuti aturan terkait dengan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan be
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penghasil limbah juga wajib mengenali karakteristik limbah B3 yang dihasilkan agar penanganan tepat sasaran.
Oleh karena itu, katanya, semua pihak yang terlibat dalam rantai penanganan limbah B3 harus memahami prosedur.
Dengan pemahaman teknis yang memadai, alur pengelolaan menjadi lebih mudah, cepat, dan efektif hingga mendapatkan rekomendasi resmi dari KLH.
Direktur Teknikal & SHEQ PPLI Elpido menyampaikan apresiasi terhadap KLH/BPLH yang mendukung kesiapan industri menghadapi penilaian kinerja perusahaan dalam lingkungan hidup lewat PROPER B3 serta pengolahan limbah seperti PCBs.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.