NADIKABAR.COM — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan proyek perlindungan ekosistem berbasis ilmiah di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan fokus pada bentang alam savana dan daerah aliran sungai (DAS) melalui program LENTERA yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 2027.

Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Hariani Samal dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa mengatakan proyek tersebut bertujuan memperkuat dasar ilmiah dalam perencanaan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam sekaligus kondisi dan risiko ekosistem di setiap wilayah.

"Melalui LENTERA, kita ingin memperkuat dasar ilmiah perencanaan lingkungan hidup, bukan hanya melihat potensi sumber daya alam, tetapi juga kondisi dan risiko ekosistemnya. Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung penerapan Pilar Lestari ke depan," katanya.

Dia menjelaskan Program Land and Ecosystem National Threat Evaluation and Risk Assessment (LENTERA) tersebut merupakan kolaborasi KLH/BPLH dengan organisasi pelestarian alam internasional, International Union for Conservation of Nature (IUCN), untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis penilaian risiko ekosistem di tiga wilayah percontohan kawasan biogeografi Wallacea.

Di Sumba Timur, kegiatan persiapan proyek difokuskan pada Ekoregion Nusa Savana Tana Humba. Tim melakukan peninjauan bentang alam savana dan DAS serta melibatkan perajin tenun tradisional untuk menggali potensi penguatan ekonomi masyarakat yang selaras dengan pelestarian lingkungan.