Menurut dia, pelibatan masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam persiapan proyek tersebut untuk memastikan kebijakan perlindungan ekosistem mempertimbangkan kondisi sosial, kebutuhan masyarakat, dan kearifan lokal. Pendekatan ini juga diharapkan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan ekoregion.
Selain di Sumba Timur, program yang sama juga diterapkan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Ketiga wilayah tersebut dipilih sebagai lokasi percontohan untuk mengembangkan pendekatan perlindungan ekosistem berdasarkan karakteristik lingkungan masing-masing.
Di Kabupaten Buton, program itu menyasar Ekoregion Banua Karstik MunaβButon. Tim melakukan peninjauan tata ruang, observasi ekosistem karst, serta pemeriksaan kondisi tutupan hutan sebagai bagian dari identifikasi kondisi dan tekanan terhadap lingkungan.
Sementara itu, di Kabupaten Banggai Kepulauan tim berfokus pada Ekoregion Banua Karstik Banggai. Kegiatan mencakup dialog dengan tokoh adat, kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok rentan untuk memetakan pola pemanfaatan sumber daya alam serta menghimpun masukan masyarakat dalam penyusunan rencana perlindungan ekosistem.
Dia menambahkan proyek LENTERA didukung pendanaan Global Environment Facility (GEF-8), dengan IUCN berperan sebagai lembaga pelaksana.