Program ini menggunakan metodologi Red List of Ecosystems (RLE) standar IUCN untuk menilai risiko dan tingkat kerentanan ekosistem secara sistematis.

“Hasil penilaian tersebut nantinya diintegrasikan ke dalam sistem informasi geospasial menggunakan Kode Wilayah Ekoregion (KRE),” ujar dia.

Integrasi itu lanjutnya ditujukan untuk membantu pemantauan kondisi ekosistem dan tekanan pemanfaatan sumber daya alam secara lebih transparan serta menjadi landasan penyempurnaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan kebijakan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH).

Melalui proyek tersebut, dia menjelaskan KLH/BPLH berupaya menyelaraskan data ilmiah dan pengetahuan lokal dalam perencanaan perlindungan ekosistem.

Pendekatan ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, sesuai karakteristik wilayah, serta mampu menjaga kelestarian sumber daya alam dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Sumba Timur, Buton, dan Banggai Kepulauan.