NADIKABAR.COM β€” Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan proyek perlindungan ekosistem berbasis ilmiah di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan fokus pada bentang alam savana dan daerah aliran sungai (DAS) melalui program LENTERA yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 2027.

Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH Hariani Samal dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa mengatakan proyek tersebut bertujuan memperkuat dasar ilmiah dalam perencanaan dan perlindungan lingkungan hidup, dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam sekaligus kondisi dan risiko ekosistem di setiap wilayah.

"Melalui LENTERA, kita ingin memperkuat dasar ilmiah perencanaan lingkungan hidup, bukan hanya melihat potensi sumber daya alam, tetapi juga kondisi dan risiko ekosistemnya. Ini menjadi langkah konkret untuk mendukung penerapan Pilar Lestari ke depan," katanya.

Dia menjelaskan Program Land and Ecosystem National Threat Evaluation and Risk Assessment (LENTERA) tersebut merupakan kolaborasi KLH/BPLH dengan organisasi pelestarian alam internasional, International Union for Conservation of Nature (IUCN), untuk memperkuat tata kelola lingkungan berbasis penilaian risiko ekosistem di tiga wilayah percontohan kawasan biogeografi Wallacea.

Di Sumba Timur, kegiatan persiapan proyek difokuskan pada Ekoregion Nusa Savana Tana Humba. Tim melakukan peninjauan bentang alam savana dan DAS serta melibatkan perajin tenun tradisional untuk menggali potensi penguatan ekonomi masyarakat yang selaras dengan pelestarian lingkungan.

Menurut dia, pelibatan masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam persiapan proyek tersebut untuk memastikan kebijakan perlindungan ekosistem mempertimbangkan kondisi sosial, kebutuhan masyarakat, dan kearifan lokal. Pendekatan ini juga diharapkan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan ekoregion.

Selain di Sumba Timur, program yang sama juga diterapkan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Ketiga wilayah tersebut dipilih sebagai lokasi percontohan untuk mengembangkan pendekatan perlindungan ekosistem berdasarkan karakteristik lingkungan masing-masing.

Di Kabupaten Buton, program itu menyasar Ekoregion Banua Karstik Muna–Buton. Tim melakukan peninjauan tata ruang, observasi ekosistem karst, serta pemeriksaan kondisi tutupan hutan sebagai bagian dari identifikasi kondisi dan tekanan terhadap lingkungan.

Sementara itu, di Kabupaten Banggai Kepulauan tim berfokus pada Ekoregion Banua Karstik Banggai. Kegiatan mencakup dialog dengan tokoh adat, kelompok perempuan, pemuda, dan kelompok rentan untuk memetakan pola pemanfaatan sumber daya alam serta menghimpun masukan masyarakat dalam penyusunan rencana perlindungan ekosistem.

Dia menambahkan proyek LENTERA didukung pendanaan Global Environment Facility (GEF-8), dengan IUCN berperan sebagai lembaga pelaksana.

Program ini menggunakan metodologi Red List of Ecosystems (RLE) standar IUCN untuk menilai risiko dan tingkat kerentanan ekosistem secara sistematis.

β€œHasil penilaian tersebut nantinya diintegrasikan ke dalam sistem informasi geospasial menggunakan Kode Wilayah Ekoregion (KRE),” ujar dia.

Integrasi itu lanjutnya ditujukan untuk membantu pemantauan kondisi ekosistem dan tekanan pemanfaatan sumber daya alam secara lebih transparan serta menjadi landasan penyempurnaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan kebijakan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH).

Melalui proyek tersebut, dia menjelaskan KLH/BPLH berupaya menyelaraskan data ilmiah dan pengetahuan lokal dalam perencanaan perlindungan ekosistem.

Pendekatan ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan yang lebih terukur, sesuai karakteristik wilayah, serta mampu menjaga kelestarian sumber daya alam dan mendukung kesejahteraan masyarakat di Sumba Timur, Buton, dan Banggai Kepulauan.