Menurut dia, penyelarasan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan penting untuk memastikan nelayan dapat mengakses sumber pembiayaan formal yang terjangkau.

β€œDalam konteks percepatan, saya kira bagaimana caranya supaya gap antara kebijakan dan implementasi ini bisa diatasi juga. Terutama pemerintah sendiri bisa melakukan pemantauan, monitoring terhadap implementasinya di lapangan. Itu sih yang pertama menurut saya yang dibutuhkan,” katanya.

Dengan akses modal yang lebih mudah, nelayan diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk membiayai kegiatan usaha, mengurangi ketergantungan pada pembiayaan dari tengkulak, serta meningkatkan keberlanjutan ekonomi sektor perikanan skala kecil.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terus mendorong optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha masyarakat, termasuk nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk memperkuat ekonomi pesisir dan mendukung program ekonomi biru.

Pemerintah menargetkan total penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun sepanjang tahun 2026, dengan minimal 65 persen dialirkan ke sektor produktif seperti pertanian dan perikanan.