NADIKABAR.COM β Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat membantu mengurangi ketergantungan nelayan kecil terhadap tengkulak dalam memenuhi kebutuhan modal operasional melaut.
Ketua KNTI Dani Setiawan mengatakan akses pembiayaan dengan bunga rendah dibutuhkan nelayan untuk membiayai kebutuhan melaut, termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM), serta mendukung perawatan kapal dan pengadaan alat tangkap.
βBanyak juga nelayan kecil kita yang terjebak utang kepada tengkulak, oleh pengepul. Jadi, penyediaan kebutuhan melaut itu disediakan oleh tengkulak dengan jaminan penjualan hasil tangkapan. Kalau itu bisa kita selesaikan, kan sebenarnya ada satu soal yang bisa membantu ya,β ujarnya kepada NadiKabar di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kemudahan akses KUR dapat memberikan alternatif pembiayaan bagi nelayan sehingga mereka memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan operasional usaha. Dengan demikian, pembiayaan yang terjangkau diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi nelayan kecil.
Selain untuk kebutuhan operasional, modal juga diperlukan untuk memperbaiki perahu, mulai dari perawatan badan kapal dan pengecatan hingga perbaikan mesin. Nelayan juga membutuhkan pembiayaan untuk pengadaan alat tangkap serta pembuatan rumpon atau sarana untuk menarik dan mengumpulkan ikan.
Dani menilai kebutuhan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor perikanan. Ketersediaan modal yang sesuai dengan kebutuhan nelayan dapat membantu mereka menjaga kelangsungan kegiatan melaut.
βPermodalan untuk membuat rumpon-rumpon ikan membutuhkan akses ya terhadap KUR dengan bunga yang rendah itu. Kalau itu bisa disegerakan, bisa akselerasi, bisa dipermudah syarat dan prosesnya, saya kira di beberapa tempat nelayan-nelayan kita sangat terbantu dengan prosesnya,β kata Dani.
Meski demikian, ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan KUR tanpa agunan pada plafon tertentu dan praktik penyalurannya di lapangan.
KNTI masih menerima laporan mengenai nelayan dan pengolah ikan skala kecil yang diminta menyediakan agunan, seperti sertifikat rumah, ketika mengajukan pembiayaan.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi nelayan yang tidak memiliki sertifikat atas rumah yang ditempati. Karena itu, KNTI mendorong pemerintah memperkuat pemantauan pelaksanaan kebijakan KUR agar kemudahan pembiayaan yang telah ditetapkan dapat dirasakan oleh nelayan kecil.
Menurut dia, penyelarasan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan penting untuk memastikan nelayan dapat mengakses sumber pembiayaan formal yang terjangkau.
βDalam konteks percepatan, saya kira bagaimana caranya supaya gap antara kebijakan dan implementasi ini bisa diatasi juga. Terutama pemerintah sendiri bisa melakukan pemantauan, monitoring terhadap implementasinya di lapangan. Itu sih yang pertama menurut saya yang dibutuhkan,β katanya.
Dengan akses modal yang lebih mudah, nelayan diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk membiayai kegiatan usaha, mengurangi ketergantungan pada pembiayaan dari tengkulak, serta meningkatkan keberlanjutan ekonomi sektor perikanan skala kecil.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terus mendorong optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha masyarakat, termasuk nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk memperkuat ekonomi pesisir dan mendukung program ekonomi biru.
Pemerintah menargetkan total penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun sepanjang tahun 2026, dengan minimal 65 persen dialirkan ke sektor produktif seperti pertanian dan perikanan.