NADIKABAR.COM — Kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) merupakan bagian penting dari tata kelola sumber daya strategis untuk mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Kolaborasi PT Pertamina (Persero) dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebutuhan setiap wilayah, mempercepat penanganan kendala, dan menjaga akses masyarakat terhadap energi.
Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menilai langkah Pertamina berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kelancaran distribusi BBM sudah tepat.
Pendekatan tersebut merupakan wujud tata kelola sumber daya strategis yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, BBM memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan keterpaduan antara kebijakan pemerintah, kemampuan operasional badan usaha, serta pemahaman terhadap kebutuhan setiap wilayah.
"Langkah Pertamina sebagai BUMN energi memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait sudah tepat. Ini merupakan wujud tata kelola sumber daya strategis, karena kelancaran distribusi BBM membutuhkan keselarasan peran dan tanggung jawab berbagai pihak," ujar Cecep dikutip Minggu (1/11).
Dalam perspektif ilmu politik, ia menjelaskan, pendekatan tersebut mencerminkan tata kelola kolaboratif. Pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan menjalankan kewenangan masing-masing untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat.
Pemerintah daerah memiliki pemahaman mengenai karakteristik wilayah, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut dapat membantu Pertamina memetakan kebutuhan penyaluran serta menentukan respons operasional yang sesuai dengan kondisi lapangan.