Marolli turut mendorong platform agar lebih transparan dalam menjalankan proses bisnisnya, terutama terkait algoritma. Pengguna dinilai berhak mengetahui ketika konten mereka terkena tindakan, termasuk memperoleh kejelasan mengenai mekanisme yang digunakan platform.

Meski demikian, ia tidak secara langsung mengonfirmasi bahwa penurunan jangkauan konten yang dialami pengguna merupakan praktik shadowban.

Lebih lanjut, Marolli menegaskan komitmennya untuk mendorong ruang digital yang sehat, aman, dan beretika.

Menurutnya, Komdigi berfokus pada penanganan pelanggaran hukum serta risiko penyebaran disinformasi, sementara platform didorong untuk menjalankan tanggung jawabnya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Komdigi tentu ingin ruang digital Indonesia yang terhubung, tumbuh dan terjaga, terhubung agar masyarakat dapat mengakses informasi dan saling berkomunikasi, juga tumbuh agar teknologi dan AI membuka kesempatan untuk belajar dan berinovasi, dan yang penting adalah terjaga agar hak, keamanan dan kepentingan masyarakat tetap dilindungi," tutup Marolli.