Adapun tujuh PSE yang menerima surat peringatan Komdigi adalah:
Alexander menegaskan, apabila hingga 1 Oktober 2026 ketujuh PSE tersebut belum juga memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan hukum administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik.
Meski demikian, Komdigi tetap membuka ruang klarifikasi bagi penyelenggara yang menghadapi kendala teknis maupun hambatan lain selama proses pendaftaran.
Sebelumnya, Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan kewajiban pendaftaran kepada 25 PSE Lingkup Privat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 PSE telah memenuhi kewajibannya, sementara dua lainnya telah berkomunikasi dengan Komdigi untuk menyampaikan komitmen pendaftaran.