Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan Komisi III DPR akan memastikan pelaksanaan RUU Perampasan Aset akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dia mengatakan pengawasan terhadap penegak hukum akan diperketat.

"Makanya kita akan perkuat pengawasan dalam penegakan hukum perampasan aset ini," jelas Habiburokhman.

Ia juga menjawab usulan adanya Badan Pengawas Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan masih menunggu masukan apakah akan memaksimalkan Badan Pemulihan Aset (BPA) pada kejaksaan.

"Kemudian, soal Badan Pengawas Perampasan Aset, kami masih menunggu masukan apakah memaksimalkan Kejaksaan yang ada BPA itu sekarang ya, atau membentuk yang baru," imbuhnya.