NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik karena bahaya narkotika berbentuk cair. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta MUI segera menerbitkan fatwa haram terhadap vape karena ini memengaruhi hajat hidup orang banyak.

"Melihat berbagai macam fakta dan data mengenai bahayanya vape, yang selain bahaya untuk kesehatan juga berbahaya sebagai sarana konsumsi narkoba, MUI sudah seharusnya mengeluarkan fatwa haram bagi vape," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).

Dia meminta MUI segera mendahulukan persoalan vape ini. Menurutnya, bahaya vape narkoba ini bersentuhan dengan hajat hidup umat.

"Ranah-ranah yang jelas bersentuhan dengan hajat hidup umat secara langsung ini harus didahulukan oleh MUI. Jadi saya sangat mendukung MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk vape," ucap dia.

Ia memahami fatwa haram MUI ini pasti akan berdampak, khususnya bagi penjual vape. Namun, dia menegaskan vape saat ini lebih banyak mudaratnya daripada kebaikannya.

"Suka tidak suka pasti ada dampaknya. Tapi bila memang ini barang yang lebih banyak mudaratnya ya suka tidak suka tetap harus dieksekusi. Saya juga akan mendorong Polri dan pihak terkait untuk memikirkan exit strategy yang baik untuk para stakeholders industri vape," jelas dia.

"Atau para pelaku industri bisa meriset alternatif rokok elektronik yang lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan menjadi narkoba," lanjutnya.

Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10).

Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.